JAKARTA, Projatim.id -Asosiasi Dosen Pergerakan (ADP) menyampaikan pernyataan sikap terkait dinamika politik dan gelombang aksi massa pada Agustus 2025.
Mereka menilai gejolak sosial yang muncul merupakan akumulasi kegelisahan publik atas kebijakan negara yang tidak sejalan dengan amanat konstitusi dan cita-cita reformasi.
“Pergulatan demokrasi tidak boleh dibalas dengan tindakan represif dan suara rakyat tidak boleh diperlakukan sebagai ancaman,” tegas ADP dalam pernyataan resminya, Kamis (18/9/2025).
ADP menyampaikan sepuluh butir sikap, di antaranya menuntut negara menanggung biaya pengobatan dan jaminan sosial bagi korban gugur maupun terluka dalam penyampaian aspirasi.
Mereka juga mendesak Presiden Republik Indonesia untuk menginstruksikan pembebasan mahasiswa, pelajar, dan warga sipil yang ditangkap saat mengikuti aksi damai.
“Sejarah mengajarkan bahwa suara rakyat adalah sumber legitimasi tertinggi kekuasaan. Membungkam suara rakyat adalah bentuk pengkhianatan terhadap dasar negara dan cita-cita reformasi,” tutup