Malang, Projatim.id – Aksi demo yang dilakukan di depan kantor DPRD Kota Malang dengan tuntutan pencabutan UU TNI dan berakhir dengan mencoret dinding, melempar batu dan petasan hingga membakar pos penjaga mendapat kritik dari M. Romadhony, Pembina Komunitas Anak Negeri.
Abah Bro, sapaan akrabnya menyampaikan ungkapan prihatin terhadap aksi yang terjadi di depan kantor Dewan Kota Malang pada Senin (24/03/2025) kemarin.
Menurutnya dalam menyampaikan aspirasi tidak lantas disertai dengan tindakan anarkis dengan merusak fasilitas dan melakukan bentrok dengan aparat.
Masa aksi yang didominasi oleh mahasiswa dalam menyuarakan aspirasinya seharusnya mengedepankan moralitas, terlebih Kota Malang telah identik dengan Kota Pendidikan.
“Meluapkan sesuatu emosi dan juga aspirasi yang cerdas, dengan hati nurani yang jelas,” tuturnya. Rabu, (26/03/2025).
Abah Bro juga mengungkapkan bahwa fasilitas yang dirusak tersebut dibangun dengan menggunakan uang rakyat dan perbaikannya pun menggunakan uang dari rakyat.
“Kalau sudah seperti ini siapa yang rugi. Secara tidak langsung ini menggunakan anggaran dari APBD. Iyo duwek ku iyo duwek mu (red; iya uang ku iya uang mu),” tambahnya.
Pada kesempatan ini, Abah Bro mengajak bila ingin menyampaikan aspirasi diharapkan bisa berkoordinasi dengan Wakil Rakyat yaitu Dewan di DPRD melalui fraksi-fraksi yang sudah ada.
“Ini kan sudah ada yang membidangi, yaitu melalui fraksi dan melalui Ketua DPRD,” pungkasnya.
Perlu diketahui, pada aksi tuntutan mencabut UU TNI yang terjadi di Kota Malang kemarin terdapat beberapa orang yang mengalami luka, baik itu dari masa aksi maupun personil aparat dari Polisi dan TNI yang bertugas mengamankan aksi tersebut.