Malang, Projatim.id – Sengketa pemilihan takmir Masjid Syuhada di Perumahan Karanglo Indah, Kelurahan Balearjosari, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, terus memanas.
Persoalan ini bahkan memicu mediasi resmi yang digelar di Aula Kantor Kecamatan Blimbing dengan melibatkan sejumlah tokoh masyarakat, pemangku kebijakan, serta perwakilan warga.
Meski berlangsung tertib, mediasi tersebut diwarnai kegelisahan warga. Mereka mempertanyakan status lahan masjid yang diduga berdiri di atas fasilitas umum (fasum) milik perumahan, namun kini dikelola pihak luar tanpa keterlibatan warga setempat.
Rudi, Ketua RW 04 Perumahan Karanglo Indah, mengungkapkan bahwa beberapa bulan lalu warga telah menyelenggarakan pemilihan takmir Masjid Syuhada. Jum’at (2/5/2025).
Namun hasilnya ditolak oleh Nadzir (pemegang hak wakaf), hingga akhirnya Dewan Masjid Indonesia turun tangan memfasilitasi mediasi di Masjid Sabilillah Blimbing.
“Warga Karanglo Indah hanya ingin pengelolaan masjid dikembalikan kepada masyarakat. Selama ini, mereka adalah jamaah tetap yang paham betul kebutuhan dan dinamika sosial lingkungan sekitar,” tegas Rudi.
Sebagai bentuk penyelesaian, warga sepakat menggelar pemilihan ulang takmir Masjid Syuhada pada Sabtu malam, 3 Mei 2025.
Sebanyak enam calon akan diusung, terdiri dari tiga wakil warga dan tiga dari pihak Syuhada.
Namun, kekecewaan kembali mencuat dalam mediasi terbaru yang difasilitasi Camat Blimbing. Pihak Masjid Syuhada tidak hadir, sehingga memunculkan kesan mengabaikan aspirasi warga.
Pantauan di lokasi menunjukkan kehadiran sejumlah tokoh masyarakat, mantan pengelola perumahan, dan warga yang masih aktif mengelola kegiatan sosial di lingkungan Karanglo Indah.
Kini, Rudi menyatakan bahwa segala keputusan selanjutnya akan diserahkan kembali kepada masyarakat.