Malang, Projatim.id – Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Projo Kabupaten Malang yang juga Koordinator Projo Malang Raya, Cak Ghufron, menyampaikan keprihatinan mendalam terhadap program “Xpose Uncensored” yang ditayangkan oleh stasiun televisi nasional Trans7.

Ia menilai tayangan tersebut tidak menunjukkan kepekaan terhadap kondisi sosial masyarakat, khususnya dalam suasana duka yang masih dirasakan sebagian kalangan.

Koordinator Projo Malang Raya menilai konten yang disuguhkan program tersebut justru dapat memicu kegaduhan publik dan menyulut opini negatif yang kontraproduktif di tengah masyarakat.

“Kami sangat menyayangkan program Xpose Uncensored di Trans7. Tayangan itu bukan memberi edukasi, tetapi justru menimbulkan keresahan dan potensi kesalahpahaman publik,” tegasnya.

Cak Ghufron juga menyoroti momentum penayangan yang dinilai tidak sensitif, mengingat masih ada luka mendalam di dunia pesantren pasca meninggalnya beberapa santri di sejumlah pondok pesantren belum lama ini.

“Program seperti ini seharusnya lebih berhati-hati, dengan mempertimbangkan etika sosial dan nilai kemanusiaan. Apalagi ketika masyarakat masih berduka,” tambahnya.

Meski pihak Trans7 telah menyampaikan permintaan maaf, Cak Ghufron menegaskan bahwa langkah tersebut belum cukup.

Ia mendorong agar Aparat Penegak Hukum turut menelusuri dugaan pelanggaran, baik dari sisi kode etik jurnalistik maupun potensi pelanggaran terhadap Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Selain itu, Cak Ghufron juga meminta Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan Dewan Pers untuk segera turun tangan mengevaluasi program tersebut secara menyeluruh.

Ketua DPC Projo Kabupaten Malang berharap media nasional dapat kembali pada perannya sebagai sarana informasi yang mendidik, menjaga etika, serta memperkuat persatuan bangsa.

“Kami menghargai permintaan maaf dari pihak Trans7, namun proses hukum tetap penting dilakukan untuk memberi efek jera dan menjaga marwah dunia jurnalistik di tanah air,” pungkasnya.