KOTA MALANG, Projatim.id — Langkah nyata kolaborasi antara perguruan tinggi dan pemerintah desa kembali terwujud. Pemerintah Desa Randupitu, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, menjadi salah satu mitra strategis Universitas Negeri Malang (UM) dalam program penguatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat tahun 2026.
Kesepakatan ini lahir dalam forum Sinkronisasi Program Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Mitra UM, yang digelar oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Negeri Malang. Kegiatan tersebut diinisiasi oleh Pusat Sumber Daya Manusia (PSDW) dan dihadiri para kepala desa serta lurah mitra binaan universitas.
Forum ini menjadi ruang strategis untuk menyatukan langkah antara kampus dan desa dalam melahirkan inovasi sosial, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, hingga pengembangan teknologi tepat guna yang berpihak pada masyarakat.
Di antara para peserta, Desa Randupitu menjadi perhatian utama. Desa yang dikenal aktif menggerakkan program pengelolaan sampah mandiri berbasis warga ini dinilai berhasil membangun kesadaran kolektif masyarakat untuk mengubah persoalan lingkungan menjadi peluang ekonomi baru.
Kepala Desa Randupitu, Mochammad Fuad, hadir sebagai salah satu narasumber utama dan membagikan praktik baik yang telah dilakukan bersama warganya.
“Kami tidak melihat sampah sebagai masalah, tapi sebagai sumber daya. Warga kami dorong memilah sampah sejak rumah, mengolah organik menjadi kompos, dan menggerakkan bank sampah agar bisa bernilai ekonomi,” jelas Fuad.
Menurut Fuad, keberhasilan tersebut tidak datang tiba-tiba. Sejak beberapa tahun terakhir, Randupitu menjadi lokasi Kuliah Kerja Nyata (KKN) mahasiswa UM dan program pendampingan berkelanjutan. Kolaborasi ini melahirkan inovasi dalam edukasi lingkungan dan digitalisasi data pengelolaan sampah.
“Mahasiswa UM banyak membantu kami, bukan hanya di lapangan tapi juga dalam membangun sistem informasi lingkungan berbasis data. Sinergi seperti inilah yang membuat desa lebih cepat berkembang,” imbuhnya.
Dari pihak kampus, Dr. Tri Wahyu Hardaningrum, S.E., M.Pd, selaku Kepala Pusat Sumber Daya Budaya (PSDB) LPPM UM, menyampaikan apresiasi tinggi terhadap semangat kolaboratif Pemdes Randupitu.
“Randupitu adalah contoh konkret bagaimana ilmu pengetahuan berpadu dengan budaya lokal. Ini membuktikan tridharma perguruan tinggi tidak berhenti di ruang akademik, tetapi hidup di tengah masyarakat,” ujar Dr. Tri Wahyu.
Ia menegaskan, model kerja sama seperti ini akan terus diperluas ke desa mitra lainnya agar semakin banyak wilayah yang mampu mandiri secara sosial, ekonomi, dan lingkungan.
“Desa bukan objek penelitian, tapi mitra sejajar dalam membangun perubahan sosial yang berkelanjutan,” tambahnya.
Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Desa Randupitu dan Universitas Negeri Malang resmi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) untuk masa kerja sama lima tahun ke depan. Fokus kemitraan meliputi riset terapan, pemberdayaan masyarakat, pengembangan SDM, hingga inovasi teknologi tepat guna di desa.
Kepala LPPM UM menegaskan bahwa Randupitu kini menjadi model inspiratif bagi kemitraan universitas dengan desa.
“Randupitu bukan hanya tempat belajar bagi mahasiswa, tetapi juga laboratorium sosial bagi pengembangan desa berdaya,” ungkapnya.





