JAKARTA, Projatim.id – Upaya berkelanjutan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang dalam memperluas jangkauan pelayanan kesehatan kembali memperoleh pengakuan nasional. Kota Malang berhasil meraih penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Tahun 2026 kategori utama, dengan capaian kepesertaan JKN yang melampaui 100 persen.
Penghargaan tersebut diserahkan oleh Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Republik Indonesia, Dr. (HC) Drs. A. Muhaimin Iskandar, M.Si., kepada Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, pada puncak acara UHC Awards 2026 di Jakarta, Selasa (27/1/2026).
Pada ajang tersebut, Kota Malang dipercaya mewakili Pulau Jawa dalam penerimaan penghargaan, sekaligus mendapatkan apresiasi atas konsistensinya dalam menjamin perlindungan kesehatan bagi seluruh lapisan masyarakat.
UHC Awards 2026 sendiri memberikan penghargaan kepada 32 provinsi dan 397 kabupaten/kota di seluruh Indonesia yang dinilai berhasil mencapai cakupan kepesertaan JKN minimal 98 persen dengan tingkat keaktifan peserta sedikitnya 80 persen.
Dalam sambutannya, Menko PM A. Muhaimin Iskandar menyampaikan bahwa Universal Health Coverage merupakan kondisi ketika seluruh penduduk telah terdaftar sebagai peserta JKN dan memiliki tingkat keaktifan yang baik, sehingga dapat mengakses layanan kesehatan tanpa hambatan biaya. Ia menilai capaian UHC menjadi indikator nyata kehadiran negara dalam menjamin hak dasar masyarakat.
Menko PM yang akrab disapa Cak Imin itu berharap pemerintah daerah terus mempertahankan serta meningkatkan capaian tersebut. “Tahun depan, daerah yang masih berstatus madya harus meningkat menjadi utama. Bagi daerah yang sudah berstatus utama, tidak ada pilihan lain selain fokus meningkatkan kualitas layanan kesehatannya,” ujarnya.
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menegaskan bahwa pembangunan sektor kesehatan menjadi fondasi penting bagi keberlanjutan pembangunan daerah. Fokus tersebut selaras dengan Dasa Bakti Kota Malang, yakni Ngalam Tahes.
“Program JKN kami tetapkan sebagai program prioritas daerah melalui penguatan kebijakan, komitmen penganggaran, serta penerapan strategi Universal Health Coverage. Kesehatan adalah hak dasar warga dan faktor strategis dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat, serta mendukung visi Indonesia Emas 2045,” ungkapnya.
Data Dinas Kesehatan Kota Malang menunjukkan bahwa kepesertaan JKN terus meningkat signifikan sejak 2014. Sejak penguatan percepatan UHC pada 2021, capaian terus bertambah hingga mencapai 105,85 persen per 1 Januari 2026.
Menurut Wahyu Hidayat, keberhasilan tersebut didukung oleh konsistensi kebijakan pemerintah daerah, regulasi yang jelas, serta kolaborasi lintas sektor. Ke depan, Pemkot Malang akan terus memperkuat pendataan kepesertaan, meningkatkan kualitas fasilitas kesehatan, serta menjaga keberlanjutan penganggaran JKN.
Ia juga mengajak masyarakat untuk menerapkan pola hidup sehat dengan menitikberatkan upaya promotif dan preventif. “JKN adalah instrumen perlindungan, bukan alasan untuk abai menjaga kesehatan. Pencegahan tetap menjadi yang utama. Pemerintah akan selalu hadir di tengah masyarakat, sebagaimana komitmen kami dalam Ngalam Tahes,” pungkasnya.





