JAKARTA, Projatim.id Pidato Ketua DPR RI pada Penutupan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 menjadi refleksi atas kinerja legislatif sekaligus penegasan komitmen DPR RI dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran.

Anggota DPR RI Komisi XIII, Dra. Hj. Anisah Syakur, M.Ag menyampaikan bahwa penutupan masa persidangan bukan sekadar agenda formal, melainkan momentum evaluasi dan penguatan komitmen terhadap aspirasi rakyat.

“Penutupan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 harus menjadi momentum refleksi bersama bagi seluruh anggota DPR RI untuk mengevaluasi kinerja yang telah dilakukan, sekaligus memperkuat komitmen dalam memperjuangkan kepentingan rakyat secara konsisten dan berkelanjutan,” ujar Anisah.

Ia menegaskan bahwa DPR RI memiliki tanggung jawab moral dan politik untuk memastikan setiap produk legislasi yang dihasilkan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.

“Kinerja DPR RI harus senantiasa berpijak pada aspirasi rakyat. Setiap kebijakan, setiap undang-undang, dan setiap keputusan yang diambil harus memiliki orientasi yang jelas terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat dan penguatan keadilan sosial,” tegasnya.

Lebih lanjut, Anisah menyoroti pentingnya sinergi antara lembaga negara dalam menjaga stabilitas nasional dan memperkuat sistem demokrasi.

“Kita membutuhkan sinergi yang kuat antara DPR RI, pemerintah, dan seluruh elemen bangsa agar agenda pembangunan nasional dapat berjalan secara efektif dan berkeadilan. Stabilitas nasional harus dijaga, namun tetap dalam kerangka demokrasi yang sehat dan partisipatif,” katanya.

Menurutnya, masa persidangan berikutnya harus diisi dengan kerja-kerja konkret yang lebih responsif terhadap dinamika sosial, ekonomi, dan hukum yang berkembang di tengah masyarakat.

“Kami berkomitmen untuk terus bekerja secara profesional, menjaga integritas, serta membuka ruang partisipasi publik seluas-luasnya agar DPR RI benar-benar menjadi rumah aspirasi rakyat,” tutup Dra. Hj. Anisah Syakur, M.Ag.