SURABAYA, Projatim.id -Anggota DPR RI Komisi XIII, Dra. Hj. Anisah Syakur, M.Ag, menegaskan pentingnya penguatan sinergi antar-lembaga dalam Kunjungan Kerja Reses Komisi XIII DPR RI Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 yang dilaksanakan di Surabaya, Provinsi Jawa Timur pada 23–27 Februari 2025.

Dalam Rapat Dengar Pendapat bersama para pejabat dari Kementerian Hukum RI, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Kementerian HAM RI, anggota LPSK, Komisioner Komnas HAM, serta jajaran Kantor Wilayah terkait di Jawa Timur, Anisah menyampaikan bahwa Komisi XIII DPR RI memiliki tanggung jawab strategis dalam memastikan kebijakan hukum, keimigrasian, pemasyarakatan, dan HAM berjalan efektif dan berpihak pada keadilan masyarakat.

“Kunjungan kerja reses ini menjadi momentum penting bagi kami di Komisi XIII untuk mendengar langsung berbagai persoalan di lapangan, sekaligus memastikan bahwa pelaksanaan kebijakan di daerah selaras dengan regulasi nasional serta menjunjung tinggi prinsip hak asasi manusia,” tegas Anisah.

Ia menekankan bahwa koordinasi antara Kementerian Hukum, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta Kementerian HAM harus semakin diperkuat, khususnya dalam peningkatan pelayanan publik, pembenahan sistem pemasyarakatan, dan pengawasan keimigrasian. Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya peran LPSK dan Komnas HAM dalam memberikan perlindungan dan jaminan keadilan bagi masyarakat.

“Negara harus hadir memberikan perlindungan hukum yang adil dan transparan. Tidak boleh ada praktik yang mencederai rasa keadilan publik. Oleh karena itu, sinergi antarinstansi mutlak diperlukan agar reformasi hukum benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujarnya.

Anisah juga mengapresiasi kinerja Kantor Wilayah Hukum, Imigrasi, Pemasyarakatan, dan HAM di Jawa Timur yang dinilai telah berupaya meningkatkan kualitas layanan. Namun demikian, ia mendorong adanya evaluasi berkelanjutan, khususnya dalam aspek pelayanan, pengawasan, dan penegakan standar HAM.

“Kami akan membawa seluruh masukan dan temuan dalam kunjungan kerja ini sebagai bahan evaluasi dan tindak lanjut di tingkat pusat. Komisi XIII berkomitmen untuk terus mengawal kebijakan agar semakin responsif, profesional, dan berintegritas,” pungkasnya.