Pasuruan, Projatim.id – Pemerintah Kabupaten Pasuruan mengambil langkah strategis untuk memperluas perlindungan kesehatan bagi masyarakat rentan.
Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo, bersama Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan, Imron Mutamakkin, mengadakan audiensi dengan Menteri Sosial, Saifullah Yusuf (Gus Ipul), di Kantor Kementerian Sosial, Jakarta, Kamis (5/3/2026) kemarin.
Pertemuan tersebut difokuskan pada penambahan kuota Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) di Kabupaten Pasuruan.
Data pemerintah menunjukkan tren penurunan kuota PBI-JK yang diterima daerah dari pemerintah pusat selama empat tahun terakhir, dari 604.460 jiwa pada 2021 menjadi 549.243 jiwa pada 2024, atau berkurang lebih dari 55.000 jiwa.
Penurunan ini menjadi perhatian serius mengingat jumlah masyarakat rentan di Pasuruan masih mencapai lebih dari satu juta jiwa.
Akibat kesenjangan tersebut, rasio cakupan PBI-JK terhadap masyarakat rentan sempat menurun hingga 54,62% pada 2024, artinya hampir separuh warga rentan berpotensi tidak mendapatkan jaminan kesehatan.
Pemerintah Kabupaten Pasuruan menegaskan bahwa APBD daerah telah dioptimalkan untuk layanan dasar dan infrastruktur, sehingga tidak memungkinkan secara mandiri menutup kekurangan tersebut.
Intervensi dari Kementerian Sosial dianggap sebagai satu-satunya solusi yang realistis.
Dalam kesempatan itu, Bupati Rusdi menekankan upaya Pemkab Pasuruan dalam memperkuat data sosial agar program bantuan lebih tepat sasaran.
“Untuk menyinkronkan data, kita sudah membangun command center sehingga kita tahu siapa yang memang berhak menerima bantuan dan siapa yang tidak,” ujar Bupati Rusdi.
Menyikapi hal tersebut, Mensos Gus Ipul menekankan pentingnya pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai acuan berbagai program bantuan.
Ia menekankan bahwa data harus terus diperbarui secara berkala mengingat kondisi masyarakat yang dinamis.
“Problem kita selama ini adalah data tidak masuk atau tidak diperbarui,” kata Gus Ipul.
Dari sisi proyeksi, dengan menurunnya jumlah masyarakat rentan menjadi sekitar 818–825 ribu jiwa pada 2025–2026, penambahan kuota PBI-JK berpotensi mendorong rasio perlindungan kesehatan di Kabupaten Pasuruan mendekati 100%.
Hal ini sekaligus mempercepat pencapaian Universal Health Coverage (UHC) secara penuh.
Pemerintah Kabupaten Pasuruan berharap dukungan dari Kemensos segera terealisasi, sehingga ratusan ribu keluarga miskin dan rentan terbebas dari risiko finansial akibat krisis kesehatan, sejalan dengan program nasional pengentasan kemiskinan yang diusung pemerintah pusat.
