MALANG, Projatim.id — Operasi besar-besaran digelar Kantor Bea Cukai Malang dalam waktu kurang dari 24 jam untuk menekan peredaran rokok ilegal di wilayah Malang Raya. Dalam satu hari, Kamis (10/7/2025), empat penindakan dilakukan di sejumlah titik strategis yang berhasil menggagalkan distribusi total 674.320 batang rokok ilegal berbagai merek tanpa pita cukai.
Operasi dimulai pukul 17.30 WIB di Kecamatan Batu. Dalam giat bersama Pemerintah Kota Batu yang merupakan bagian dari implementasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), tim Bea Cukai menyisir sejumlah toko dan menemukan satu toko yang menyimpan dan menjual rokok ilegal sebanyak 4.620 bungkus atau 89.360 batang. Barang langsung diamankan untuk proses lebih lanjut.
Tak berselang lama, pukul 18.30 WIB, tim mendapat informasi tentang pengiriman rokok ilegal menggunakan mobil minibus coklat metalik. Patroli darat dilakukan, dan di daerah Singosari, Kabupaten Malang, tim berhasil memberhentikan kendaraan yang ternyata mengangkut 6.700 bungkus atau 134.000 batang rokok ilegal. Sopir dan kendaraan diamankan ke KPPBC TMC Malang.
Pukul 20.00 WIB, penggerebekan dilakukan di sebuah kantor “Tour and Travel” di Perumahan Taman Landungsari, Kecamatan Dau. Hasil pemeriksaan menunjukkan adanya 3.748 bungkus atau 74.960 batang rokok ilegal yang langsung disita dan diamankan ke kantor Bea Cukai.
Puncaknya terjadi menjelang tengah malam, pukul 23.30 WIB. Tim kembali memburu mobil pick-up hitam yang diketahui membawa muatan rokok ilegal dari arah Kepanjen menuju Blitar. Setelah pengejaran lintas wilayah dan koordinasi dengan Bea Cukai Blitar, kendaraan berhasil dihentikan di Selorejo, Kabupaten Blitar. Ditemukan 19.000 bungkus atau 376.000 batang rokok tanpa pita cukai di dalam kendaraan tersebut.
Total hasil penindakan mencapai 674.320 batang rokok ilegal dengan nilai perkiraan barang lebih dari Rp1 miliar dan potensi kerugian negara mencapai Rp504 juta. Seluruh barang bukti, kendaraan, serta pengemudi telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Kepala Kantor Bea Cukai Malang menegaskan bahwa operasi semacam ini akan terus dilakukan secara masif demi menekan peredaran rokok ilegal yang merugikan negara serta mengganggu iklim persaingan usaha yang sehat.




