PROBOLINGGO, Projatim.id -Gedung Serba Guna Pondok Pesantren Maslahatul Ummah, Gending, Kabupaten Probolinggo, menjadi saksi penyelenggaraan sosialisasi bertajuk “Wujudkan Masyarakat Sadar Hak Asasi Manusia Melalui Implementasi P5HAM”. Acara ini digagas oleh Anggota DPR RI Komisi XIII Dra. Hj. Anisah Syakur, M.Ag, sebagai upaya menumbuhkan kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang pentingnya hak asasi manusia di berbagai lini kehidupan.
Kegiatan tersebut turut menghadirkan KH Tauhid Badri, pengasuh Pondok Pesantren Badridujja Kraksaan, yang menekankan relevansi nilai-nilai HAM dengan ajaran pesantren dan kearifan lokal. Dari pihak Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, Achyat Setyo juga menyampaikan apresiasi dan dorongan agar program P5HAM dapat dijalankan secara berkelanjutan.
Dra. Hj. Anisah Syakur, M.Ag mengatakan bahwa hak asasi manusia bukanlah wacana yang hanya dimiliki kalangan elit atau dunia internasional. Ia menegaskan bahwa HAM justru harus dipahami dan dihidupi oleh masyarakat di akar rumput, terutama di lingkungan pesantren yang menjadi pusat pendidikan moral dan akhlak.
“P5HAM hadir untuk memastikan bahwa prinsip penghormatan terhadap hak asasi manusia diterjemahkan dalam tindakan nyata di setiap lini kehidupan,” tegasnya.
Sementara itu, Achyat Setyo, Kanwil Kemenkumham Jatim menegaskan bahwa implementasi P5HAM tidak boleh hanya berhenti pada kegiatan seremonial. Menurutnya, program ini harus mampu menjadi budaya hidup masyarakat yang tertanam dalam keseharian.
“P5HAM harus menyentuh aspek nyata kehidupan, dari keluarga, lingkungan sekolah, hingga komunitas sosial. Dengan begitu, penghormatan terhadap hak asasi manusia bisa benar-benar dirasakan masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, KH Tauhid Badri mengatakan,“Ketika kita bicara tentang HAM, sebenarnya pesantren sudah lebih dulu menanamkan nilai itu dalam bentuk akhlak dan adab. Perintah untuk menghormati hak orang lain, menjaga kehidupan, dan melindungi sesama, merupakan bagian dari ajaran Islam yang sangat mendasar,” ujar KH Tauhid.