MALANG | PROJATIM.ID Perjuangan panjang Forum Masyarakat Sumberpucung–Selorejo–Rekesan yang didampingi LSM KOMPPPAK akhirnya membuahkan hasil.
Hal ini dibuktikan dengan kebijakan Perum Jasa Tirta (PJT) I selaku pengelola Bendungan Lahor yang akan menggratiskan warga sekitar Bendungan Lahor. Artinya warga tidak akan dikenakan biaya ketika keluar masuk Bendungan Lahor.
Hal ini terungkap dalam audiensi yang berjalan cukup panas yang digelar PJT I di Gardu Pandang Bendungan Sutami pada Senin (09/02/2026).
Dalam kesempatan itu pihak BUMN tersebut resmi menyetujui mayoritas tuntutan warga, termasuk pembebasan biaya portal bagi warga terdampak.
Hertanto Budhi Prasetyo, SS.SH.MH selaku Ketua Bidang Hukum KOMPPPAK yang menjadi motor penggerak advokasi ini, menegaskan bahwa kesepakatan ini adalah bentuk pengembalian hak warga.
”Kami mengawal tuntutan ini agar ada keadilan bagi warga yang setiap hari beraktivitas di sana. Kami minta masyarakat bersabar dalam satu minggu masa transisi ini untuk menunggu hasil teknis kesepakatan. Selama satu minggu ini, kami imbau tidak ada aksi massa tambahan agar suasana tetap kondusif,” ucap Hertanto dengan nada lugas.

Hasil audiensi tersebut menetapkan keputusan krusial yang akan mengubah wajah operasional di Bendungan Lahor:
Radius 2 KM Bebas Pungutan kendaraan Roda 2, Warga di wilayah Sumberpucung, Selorejo, dan Rekesan yang tinggal dalam radius 2 km dari lintas Lahor kini tak lagi dibebani biaya.
Mereka akan dibekali kartu pass khusus sebagai identitas pelintas.
Pelajar yang bersekolah di lintas dua kecamatan tersebut resmi dibebaskan dari biaya pungutan. Tercatat 349 kartu pass telah disiapkan untuk memastikan masa depan pendidikan anak bangsa tidak terhambat oleh pungutan portal.
Pedagang kecil, termasuk penjual sayur keliling (mlijo), kini diberikan akses bebas. Kebijakan ini dinilai sangat tajam dalam membantu pemulihan ekonomi akar rumput.
SOP Humanis : PJT I berjanji merombak perilaku petugas di lapangan agar lebih humanis dan ramah, mengakhiri kesan kaku dan arogan yang selama ini dikeluhkan warga.
Namun, pihak pengelola tetap bersikeras menolak pembebasan biaya bagi angkutan umum jalur Malang–Blitar dengan alasan keamanan Bendungan sebagai Objek Vital Nasional (Obvitnas).
Rahman Arifin, atau yang akrab disapa Radi, selaku koordinator massa sekaligus perwakilan warga terdampak, tampak emosional saat memberikan pernyataan kepada media.
Ia mengakui bahwa dengan adanya pengawalan KOMPPPAK, suara dan aspirasi warga di disetujui pihak PJT I.
”Kami berterima kasih sebesar-besarnya kepada KOMPPPAK. Mereka dari team KOMPPPAK mengawal perkara ini dari awal sampai selesai. Dengan hasil yang sangat memuaskan dan membantu masyarakat yang selama ini tercekik oleh pungutan Bendungan Lahor tersebut. Ini adalah bukti bahwa jika rakyat bersatu dan didampingi dengan benar, keadilan itu bisa dicapai,” ujar Radi.
Direalisasikan Minggu Depan
Meski kesepakatan telah ditandatangani di atas meja, publik kini menaruh mata tajam pada komitmen PJT I dalam satu minggu ke depan.
KOMPPPAK memastikan akan terus selalu memantau apakah distribusi kartu gratis dan perubahan SOP di lapangan benar-benar berjalan sesuai janji atau hanya sekadar “janji manis” untuk meredam massa. (Red/gus)





