MALANG | PROJATIM.ID – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jatim dan Walhi Malang Raya soroti rencana penebangan pohon di Jalan Soekarno-Hatta (Soehat) yang dalihnya akan dilakukan pembangunan proyek drainase untuk penanggulangan banjir.

Wahyu Eka Setyawan, Direktur WALHI Jatim menyoal pemotongan sebanyak 147 pohon. Sebab, akan menimbulkan masalah baru. Mengingat jenis pohon yang akan dipotong jenis trembesi dan sono.

Yang notabene kedua jenis pohon tersebut merupakan pohon yang mampu menyerap air ketika terjadi hujan deras dengan baik.

“Jika benar ada pemotongan sebanyak 147 pohon, kami menolak dan kami akan layangkan protes secara langsung ke Pemkot Malang dan Provinsi Jatim,” ujar Wahyu. Rabu (12/3/2025).

Direktur Walhi Jatim menegaskan rencana penebangan pohon tersebut di luar nalar dan terlihat sangat tidak memahami perencanaan dan penataan ruang.

“Pohon memiliki fungsi bagus sebagai penahan air meskipun tidak tampak secara langsung, justru dengan menebang akan menciptakan masalah lanjutan,” tegasnya.

Menurutnya, terkait kebijakan penanganan banjir tersebut merupakan masalah tata ruang kota, sehingga harusnya Pemkot Malang melakukan evaluasi kebijakan tata ruangnya.

“Kebijakan penanganan banjir itu masalah tata ruang, seharusnya pemerintah kota malang melakukan pembenahan dan evaluasi kebijakan tata ruangnya, termasuk RTH dan mulai membuat roadmap kebijakan pro iklim yang salah satunya menerapkan Nature Based Solution,” beber Wahyu.

Seperti diberitakan, Pemkot Malang berencana memotong sebanyak 147 pohon. Ini dilakukan sebagai imbas pembangunan drainase yang rencana di bangun Pemprov Jatim dengan bantuan anggaran sebesar 32 miliar.

Laode KB Al Fitra, Kabid RTH DLH Kota Malang mengungkapkan pendataan jumlah pohon beserta jenisnya yang akan ditebang sekitar 147 pohon di sepanjang jalan Soekarno Hatta dengan jenis Sono Palem, Karet Kebo dan Trembesi bakal ditebang. Itu hasil survey kami dengan Pemprov Jatim.

Rencana penerbangan tersebut pun mendapat kritik keras dari aktivis Walhi Malang Raya, Dr. Purnawan D. Negara yang sekaligus Dosen FH-Univ. Widyagama Malang.

Dia mengatakan Kota Malang saat ini masuk kategori polusi tinggi setelah Kota Surabaya dan apabila pohon ditebang maka penyerap karbon di Kota Malang juga berkurang.

“Ingat satu pohon trembesi itu bisa menyerap Co2 sekitar 28.000 kg per tahun. Bisa dibayangkan kalau berapa ratus pohon yang ditebang,” ujar dia.

Tak hanya itu, penebangan pohon juga bertentangan dengan Perda No 3/2003 tentang pengelolaan pertamanan dan dekorasi kota. Dimana dalam aturan ini, ada larangan terkait pemotongan pohon tanpa seizin kepala daerah.

Adapun kategori pohon yang diperkenankan ditebang adalah pohon yang mengganggu ketertiban umum.

“Masak ini urusannya mengganggu proyek terus pohonnya yang ditebang. Padahal imbasnya juga besar untuk lingkungan,” kata dia.

Dr. Purnawan D. Negara menegaskan penanganan banjir bisa dengan cara menggunakan prinsip alam, seperti naturalisasi sungai, lalu penataan Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan evaluasi izin terhadap bangunan yang ada di Kota Malang.

“Saya rasa jika benar dilakukan pemotongan pohon di sepanjang Sehat ini kebijakan yang tidak Mbois bagi kepemimpinan Wahyu-Ali Muthirin di 100 hari pertamanya,” pungkasnya. (red)