JAKARTA, Projatim.id — Skandal besar kembali mencoreng wajah sistem pemasyarakatan Indonesia. Sebanyak 19 narapidana berhasil kabur secara terang-terangan lewat pintu depan Lapas Kelas IIB Nabire, Papua Tengah, Senin (2/6). Insiden ini bukan sekadar kelalaian, tapi bukti nyata dari bobroknya sistem keamanan lapas.

Anggota Komisi XIII DPR RI, Dra. Hj. Anisah Syakur, M.Ag, dengan tegas menyebut insiden ini sebagai bukti kegagalan sistemik yang terus berulang tanpa perbaikan signifikan.

“Bagaimana mungkin napi bisa kabur massal dan membawa senjata tajam? Ini bukan kelalaian biasa ini kelumpuhan sistem! Negara harus hadir dan segera bersihkan Lapas dari oknum yang bermain,” tegas Anisah.

Politikus PKB itu menuntut pengusutan tuntas dan tindakan keras terhadap semua pihak yang terlibat, baik pembiaran maupun dugaan keterlibatan dalam pelarian. Ia juga mendesak agar napi yang melarikan diri diberi hukuman tambahan dan diproses pidana baru.

Lebih lanjut, Anisah menekankan pentingnya revolusi sistem keamanan lapas, mulai dari pemasangan CCTV dengan pengenalan wajah, sensor gerak, hingga alarm otomatis yang tak bisa dimanipulasi. Ia juga menyoroti lemahnya manajemen klasifikasi napi.

“Narapidana berisiko tinggi seperti teroris, KKB, bandar narkoba, dan pelaku kekerasan brutal seharusnya dipisah dan dijaga ekstra ketat. Bukan dicampur begitu saja tanpa kontrol!” tegasnya lagi.

Dra. Anisah Syakur, M.Ag berharap dengan terjadinya peristiwa tersebut, untuk tidak semata-mata fokus pada sisi negatif, namun menjadikannya sebagai momentum evaluasi dan perbaikan sistem secara menyeluruh.

“Kami mendorong adanya peningkatan sistem keamanan di seluruh Lapas, termasuk pemanfaatan teknologi modern dan peningkatan kapasitas personel keamanan. Lebih dari itu, perluasan fasilitas juga menjadi kebutuhan mendesak, mengingat banyak Lapas saat ini mengalami kelebihan kapasitas yang berdampak pada efektivitas pengawasan.

Selain itu, perlu ditegaskan kembali pentingnya program pembinaan narapidana yang berkelanjutan, agar Lapas tidak hanya berfungsi sebagai tempat penghukuman, tetapi juga sebagai tempat rehabilitasi dan reintegrasi sosial”, pungkasnya.

Ia juga mengatakan bahwa pentingnya pembinaaan bagi napi agar lebih terarah lebih baik dan fasilitas yang cukup memadai sehingga Lapas di Indonesia menjadi lebih aman dan efektif.

“Fasilitas yang memadai, baik dalam hal infrastruktur maupun kegiatan pembinaan, harus menjadi prioritas agar para narapidana memiliki harapan dan arah hidup yang lebih baik setelah menjalani masa tahanan.Dengan langkah-langkah tersebut, kami berharap kejadian serupa tidak terulang kembali dan sistem pemasyarakatan di Indonesia dapat menjadi lebih manusiawi, aman, dan efektif”, Kata Anisah.

Diketahui, insiden kabur ini terjadi setelah dua napi menyerang petugas lapas secara brutal menggunakan senjata tajam, mengakibatkan beberapa petugas luka parah dan harus dilarikan ke rumah sakit. Dalam kekacauan tersebut, 17 napi lainnya ikut melarikan diri lewat pintu utama tanpa perlawanan berarti.

Kementerian Hukum dan HAM diminta bertindak cepat, atau kepercayaan publik terhadap sistem pemasyarakatan akan runtuh sepenuhnya.