JAKARTA, Projatim.id – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Komisi XIII, Dra. Hj. Anisah Syakur, M.Ag, menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta. Agenda utama dalam pertemuan ini adalah membahas evaluasi anggaran tahun 2024 serta rencana dan realisasi anggaran untuk tahun 2025.
Dalam rapat yang berlangsung secara konstruktif tersebut, Anisah Syakur menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran, terutama terkait dengan fungsi vital LPSK dalam memberikan perlindungan kepada saksi dan korban dalam berbagai kasus hukum di Indonesia.
“LPSK memegang peran yang sangat penting dalam sistem peradilan kita. Oleh karena itu, kami ingin memastikan bahwa anggaran yang telah dialokasikan selama tahun 2024 benar-benar digunakan secara optimal. Evaluasi ini penting sebagai dasar untuk perencanaan anggaran tahun 2025 yang lebih baik,” ujar Anisah dalam paparannya.
Ia juga menyoroti tantangan yang dihadapi LPSK, termasuk keterbatasan sumber daya dan kebutuhan akan dukungan anggaran yang proporsional agar lembaga tersebut mampu menjalankan tugasnya secara maksimal, terutama dalam memberikan perlindungan terhadap saksi kasus korupsi, kekerasan seksual, hingga tindak pidana terorisme.
Dalam kesempatan yang sama, pihak LPSK memaparkan realisasi anggaran tahun berjalan serta target penggunaan anggaran untuk tahun mendatang. Beberapa poin penting yang disampaikan meliputi penambahan jumlah personel pelindung, penguatan kapasitas lembaga, hingga perluasan jangkauan layanan perlindungan di daerah-daerah terpencil.
RDP ini menjadi momentum penting bagi DPR RI dan LPSK untuk menyelaraskan visi dan strategi dalam mewujudkan keadilan dan perlindungan hukum bagi setiap warga negara, sekaligus memastikan bahwa penggunaan anggaran negara dilakukan secara efisien dan bertanggung jawab.
Rapat diakhiri dengan sejumlah rekomendasi dari DPR RI kepada LPSK, termasuk perlunya peningkatan kerja sama lintas sektor serta penguatan sistem pelaporan dan evaluasi kinerja secara berkala. (Adr/Red)