Malang, Projatim.id – Dugaan pengerjaan proyek pengaspalan hotmix secara asal-asalan di Desa Tirtomoyo, Pakis, Kabupaten Malang menuai sorotan, lantaran terdapat beberapa aspal yang hancur meski baru dikerjakan.
Padahal, pengerjaan tersebut memakan anggaran sebesar Rp. 133.080.000 yang bersumber dari APBDES (Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa) Tirtomoyo Tahun 2025.
Selain itu, proyek pembangunan aspal hotmix yang dikerjakan pihak ketiga (rekanan) ini juga disinyalir terdapat dugaan pengurangan volume sehingga speknya tidak memenuhi kesesuaian.
Hal itu berdasarkan penelusuran media online ini setelah melihat dipapan nama kegiatan proyek pengaspalan ini dengan tertera luas volume 864 meter persegi (288×3) meter persegi. Kamis (20/03/2025).
Namun realita temuan di lapangan terdapat kondisi aspal yang terlihat lebih tipis dan panjangnya bertuliskan sekitar 223,4 meter. Dengan demikian perkiraan luasannya sekitar 670,2 meter.
Dari beberapa aspek tersebut terdapat dugaan terjadinya pengurangan material, sehingga kualitas jalan Desa Tirtomoyo yang baru dilakukan pengaspalan diperkirakan tidak akan bertahan lama.
Kepala Desa Tirtomoyo Jatmiko ketika di konfirmasi masih terlihat sibuk dengan urusan kantornya.
“Maaf Mas Masih zoom,” ujar Jatmiko sambil terlihat tergesa-gesa.
Selain itu pemerintah daerah juga mempunyai tugas dan tanggung jawab untuk mengawasi proyek pengaspalan dari dana desa yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa.
Undang-undang ini merupakan perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa bahwa Pemerintah daerah harus melakukan pengawasan terhadap proyek-proyek yang menggunakan dana desa, termasuk proyek pengaspalan. (red/tim)