MALANG | PROJATIM.ID – Pembangunan venue olahraga yang disiapkan Disporapar Kota Malang untuk gelaran Porprov Jatim 2025 kembali menuai sorotan.
Karena tak hanya lapangan bola voli pantai saja yang bermasalah sehingga batal dijadikan venue Porprov Jatim.
Tapi hal serupa juga terjadi di venue olahraga panjat tebing atau dinding buatan (Wall Climbing) yang kebetulan juga dibangun di area Gor Ken Arok, Kedungkandang, Kota Malang.
Pembangunan venue arena panjat tebing standart nasional yang menelan biaya sekitar Rp 650 juta dari APBD Kota Malang tahun 2024 juga terancam tidak bisa dipakai untuk pelaksanaan Porprov Jatim 2025.
Ini terjadi lantaran venue panjat tebing tersebut tidak memenuhi standart Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI).
Penyebabnya dinding arena panjat tebing yang terbuat dari fiber terlalu tipis. Sehingga tingkat safetynya diragukan bagi keselamatan atlet.
Informasi yang digali media ini, fiber tipis yang dipasang di venue panjat tebing GOR Ken Arok tersebut menyerupai fiber spek untuk kolam.
Kondisinya berbeda dengan fiber panjat tebing yang bahan fibernya harus tebal.
Berdasarkan fakta ini, pembangunan panjat ini juga bisa dikatakan buang-buang anggaran.
Hal ini memperlihatkan dalam proses pembangunan venue panjat tebing tersebut perencanaannya kurang matang dan terkesan asal-asalan.
Jurnalis media inipun mencoba menelusuri lebih dalam terkait siapa rekanan yang mengejarkan proyek tersebut.
Berdasarkan laman LPSE Kota Malang, pembangunan arena panjat tebing standart nasional ini dikerjakan CV Sembilan Langit.
Alamatnya berada di Dusun Boro Utara, Desa Curungrejo, Kepanjen, Kabupaten Malang.
Adapun nilai penawarannya sebesar Rp 649.999.377,46. Sedangkan HPS nya sebesar Rp 750 juta.
Terkait tidak standartnya pembangunan venue panjat tebing itu dibenarkan oleh pengurus Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) Kota Malang.
Venue panjat tebing yang dibangun Disporapar melalui rekanan pihak ketiga CV Sembilan Langit tidak standart lantaran dindingnya terbuat dari fiber tipis.
Sehingga kondisi tentunya membahayakan kalau dipakai atlet panjat tebing.
Bahkan, untuk sekedar buat latihan, atlet Porprov Jatim 2025 yang disiapkan untuk FPTI Kota Malang tidak berani untuk melakukan ujicoba.
“Ya memang tidak standart. Untuk sekedar dibuat latihan, atlet kami tidak saya perkenankan. Karena sangat membahayakan. Jadi tidak safety,” ujar Andry selaku Ketua FPTI Kota Malang.
Andry juga menceritakan sempat diminta untuk memasang pegangan/point di venue Panjat Tebing tersebut.
Akan tetapi pihaknya menolak karena memang dinding panjat tebing sangat tipis dan membahayakan jika terkena beban berat.
“Patut disayangkan. Dengan anggaran sebesar itu (650 juta), semestinya bisa untuk Wall Climbing yang berstandar nasional yang mewah untuk di Kota Malang,” pungkas Andry.
Dengan kondisi itu, FPTI Kota Malang berharap venue panjat tebing tetap di Kota Malang. Karena masih ada alternatif dua venue panjat tebing di Kota Malang yakni di Politeknik Malang dan USC (Unggul Sport Center).
Seperti diketahui, sebelumnya pembangunan proyek bola voli pantai yang juga disiapkan untuk Porprov Jatim 2025 senilai Rp 1 miliar lebih juga bermasalah.
Penyebabnya pasir pantai yang didatangkan CV Gadafa dari Pasuruan bukan pasir pantai melainkan pasir sungai dari Pasuruan.
Akibatnya, venue tersebut hasil verifikasi tim KONI Jatim tidak bisa dipakai untuk pertandingan Bola Voli Pantai Porprov Jatim 2025. (Red)