Sidoarjo, Projatim.id – Akhir pekan ini, pemberitaan publik diramaikan oleh isu terkait kasus judi online, baik melalui Instagram, Tiktok, maupun lainnya, khususnya menyangkut isi surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap empat terdakwa yang dibacakan dalam sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu, 14 Mei 2025.

Namun, baru pada Jumat lalu isu ini menjadi sorotan luas, termasuk penyebutan nama Budi Arie Setiadi dalam surat dakwaan sebagai pihak yang disebut-sebut menerima alokasi sogokan.

Menurut Riduwan selaku Ketua DPC Sidoarjo Jawa Timur, narasi yang berkembang cenderung menyimpang dan mengarah pada pembunuhan karakter terhadap Budi Arie Setiadi, yang saat ini menjabat sebagai Menteri Koperasi dan UMKM serta Ketua Umum DPP PROJO.

“Saya menanggapi agar berita tersebut tidak menjadi bahan framing jahat atau bahkan persepsi liar bahwa Budi Arie Setiadi terlibat dan menerima sogokan duit haram judi online,” ujarnya. Selasa, (19/20/2025).

“Publik bisa mengecek fakta dan pemberitaan bagaimana Budi Arie berada di garis depan memberantas judi online selama menjabat Menkominfo,” tegasnya.

Berdasarkan surat dakwaan yang beredar di media massa, alokasi sogokan tersebut merupakan inisiatif dan kesepakatan sepihak dari para terdakwa. Dalam surat dakwaan memang disebut bahwa 50 persen dana sogokan direncanakan untuk diberikan kepada Budi Arie, namun tidak ada satu pun pernyataan yang menyebutkan bahwa ia mengetahui, menyetujui, apalagi menerima dana tersebut.

“Faktanya, memang Budi Arie tidak tahu soal pembagian sogokan itu, apalagi menerimanya, baik sebagian maupun seluruhnya. Kesaksian itu juga yang dijelaskannya ketika dimintai keterangan oleh penyidik Polri,” terang Riduwan.

Menurutnya, framing jahat sering dibangun dari data tidak utuh dan dikombinasikan dengan insinuasi yang bersifat menggiring opini publik secara negatif. “Lalu digabungkan dengan informasi-informasi yang tidak berkaitan dengan inti permasalahan. Tujuannya jelas, untuk menggiring persepsi publik sesuai kehendak aktor pembuat framing,” tambahnya.

Ketua DPC Sidoarjo Jawa Timur mendesak semua pihak untuk menghentikan penyebaran narasi sesat yang berpotensi menyesatkan publik dan merusak fokus pembangunan bangsa.

“Kegaduhan akibat pembelokan fakta hanya akan melahirkan kecurigaan, sesat pikir, dan tuduhan yang tidak berdasar. Ini sangat merugikan masyarakat secara luas,” tegas Riduwan.

Ia juga mengingatkan bahwa proses hukum tengah berlangsung secara terbuka di pengadilan, dan masyarakat dapat mengakses informasi yang objektif melalui media yang kredibel. “Jangan belokkan fakta hukum dengan asumsi tak berdasar. Sehingga hanya menambah kegaduhan informasi di masyarakat,” tutupnya.