SURABAYA | PROJATIM.ID – Polda Jawa Timur berhasil menggulung komplotan pencurian kendaraan bermotor.

Dalam kasus ini Polda Jatim mengamankan 11 tersangka.

Selain itu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti.

Diantaranya termasuk sembilan unit motor curian, tiga buah kunci T, dua buah mata gerinda, BPKB, kunci motor, dan sebilah celurit.

Kabidhumas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto menggelar konferensi pers terkait hasil pengungkapan kasus ini di Gedung Bidhumas Polda Jatim, Jumat (7/3/2025).

“11 orang yang kita amankan berinisial WM, E, S, HS, K, MR, TA, HE, AK ,B dan M, serta satu orang kita lakukan tindakan tegas berinisial AYE,” ujar Kombes Pol Dirmanto kepada awak media.

Tersangka AYE diberikan tindakan tegas dihadiahi timah panas karena melawan petugas dengan menggunakan senjata tajam saat hendak ditangkap petugas.

“Tersangka membahayakan keselamatan petugas yang hendak menangkap yang bersangkutan,” beber Kombes Pol Dirmanto.

Dikesempatan yang sama, Wadirreskrimum Polda Jawa Timur, AKBP Suryono menambahkan para pelaku yang ditangkap telah melakukan aksi kejahatan di berbagai wilayah di Jawa Timur.

“Komplotan ini sering beraksi di Surabaya, Malang, Purworenggo, Jember, Banyuwangi, Bangkalan, dan Pasuruan,” tutur AKBP Suryono.

Wadireskrimum Polda Jatim juga mengungkapkan, khusus tersangka AYE yang ditembak petugas bukanlah pelaku curanmor biasa melainkan residivis.
AYE sudah tiga kali keluar masuk penjara, serta termasuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak Agustus 2024.

Beberapa kali rumahnya digerebek polisi, namun ia selalu berhasil melarikan diri.

“Pelaku ini sangat licin dan beberapa kali kami gerebek rumahnya, namun selalu lolos,”ungkap AKBP Suryono.

Sementara itu, Kasubdit III Jatanras Dirreskrimum Polda Jawa Timur, AKBP Jumhur menjelaskan bahwa tersangka AYE merupakan otak dari jaringan curanmor.

“AYE kerap beraksi bersama rekannya di berbagai daerah, seperti Surabaya, Gresik, dan Jombang,” ujar AKBP Jumhur.

AYE yang menjadi buronan Polisi sejak Agustus 2024 diketahui dapat menggondol hingga empat kendaraan dalam seminggu, yang kemudian dijual di daerah Bangkalan.

“AYE diketahui telah beberapa kali keluar masuk penjara atas kasus serupa dan memiliki mobilitas tinggi yang sering berganti rekan dalam menjalankan aksi jahatnya,” terang AKBP Jumhur.

Pihak Polda Jatim saat ini sedang mengembangkan kasus ini lebih lanjut untuk mengungkap kejahatan serupa di lokasi-lokasi lainnya.
“Mudah-mudahan menjelang lebaran tidak banyak terjadi curanmor sehingga dapat menekan kejahatan curanmor dan terus akan kami kembangkan untuk melakukan pengungkapan TKP yang lain,” pungkasnya. (doni)