Surakarta, Projatim.id – Advokat nasional asal Malang, Dwi Indro Tito Cahyono, S.H., M.M., atau yang akrab disapa Sam Tito, secara resmi dikukuhkan sebagai Kanjeng Raden Arya (KRA) dalam prosesi sakral kekancingan (kenaikan gelar) yang digelar oleh Keraton Surakarta Hadiningrat, Sabtu (14/6/2025).
Gelar prestisius ini merupakan kenaikan dari gelar sebelumnya, Kanjeng Raden Tumenggung (KRT), menjadi KRA, dua tingkat lebih tinggi dalam struktur kebangsawanan keraton. Prosesi dilangsungkan secara khidmat di Ruang Kasentanan, ruang tertutup yang hanya diperuntukkan bagi para Sentono—tokoh elit budaya Keraton.
Dalam prosesi tersebut, Sam Tito menjadi satu dari 26 tokoh nasional yang dikukuhkan sebagai Sentono, status budaya tertinggi di luar trah darah biru. Gelar ini menjadi bentuk pengakuan atas dedikasi dan kontribusi nyata terhadap pelestarian budaya Jawa.
“Gelar ini bukan sekadar lambang kebangsawanan, tapi juga tanggung jawab untuk terus menguri-uri budaya Jawa. Saya berharap generasi muda tidak hanya bangga, tapi juga ikut mempelajari dan menjaga warisan budaya ini,” ujar Sam Tito di hadapan awak media usai pelantikan.
Sebagai Ketua DPC Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) Malang Raya sekaligus Presiden Direktur Kantor Hukum Yustitia Indonesia, Sam Tito dikenal luas karena perannya dalam memperkuat hukum berbasis nilai-nilai budaya lokal. Ia menjadi simbol bagaimana profesionalisme dan budaya dapat berjalan beriringan.
Gelar ini diberikan langsung oleh Hangabehi, putra sulung Sinuhun Paku Buwono XIII, dan disahkan oleh Lembaga Dewan Adat Keraton Surakarta Hadiningrat, lembaga hukum adat yang diakui oleh Kementerian Hukum dan HAM RI. Sertifikat resmi gelar ditandatangani oleh pimpinan lembaga tersebut, Gusti Kanjeng Ratu D.R.A. Kusmurtiawan Sari, M.Pd.
Menurut KRA M. Nuh Rekso Pradotonagoro, S.H., M.H., salah satu tokoh adat Keraton dan sesama abdi dalem, gelar Sentono adalah posisi strategis yang tidak sembarang orang dapat raih.
“Sentono itu kasta tertinggi di luar trah darah biru. Gelarnya dimulai dari Kanjeng Raden Arya (KRA) hingga Kanjeng Pangeran (KP). Gelar ini diberikan kepada tokoh-tokoh yang terbukti berjasa dan berdedikasi tinggi terhadap pelestarian budaya,” jelasnya.
Prosesi pelantikan terbagi menjadi dua: Abdi Dalem sebanyak 275 peserta yang dilantik di Bangsal Semorokoto, dan kategori Sentono yang digelar secara lebih tertutup dan sakral di Ruang Kasentanan, khusus bagi tokoh-tokoh terpilih seperti Sam Tito.
Dengan menyandang gelar KRA, Sam Tito kini tidak hanya menjadi tokoh hukum nasional, tetapi juga penjaga nilai budaya Jawa dalam konteks modern.
“Gelar ini menyatukan kehormatan dan tanggung jawab. Semoga bisa menjadi motivasi, tidak hanya bagi saya pribadi, tapi juga bagi firma hukum di Indonesia agar lebih profesional dan berakar pada nilai budaya,” pungkasnya.
Pengukuhan ini menjadi penegasan bahwa pelestarian budaya bukan hanya urusan keraton atau akademisi, tetapi juga menjadi panggilan bagi para profesional modern yang peduli terhadap jati diri bangsa.