KEDIRI, Projatim.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kediri menyatakan kesiapannya menjalankan kebijakan sekolah gratis usai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada akhir Mei 2025. Namun hingga kini, implementasi di lapangan belum bisa dilakukan karena masih menunggu regulasi resmi dari pemerintah pusat.
Dalam putusan MK tersebut, ditegaskan bahwa pendidikan dasar, baik di sekolah negeri maupun swasta, wajib diberikan secara gratis. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri, Mokhamat Muhsin, mengatakan pihaknya siap bergerak begitu payung hukum berbentuk peraturan presiden (Perpres) diterbitkan.
“Kami masih menunggu regulasi dari pusat,” ujar Muhsin saat dikonfirmasi, Kamis (10/7/2025).
Sembari menanti kejelasan kebijakan dari pusat, Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri terus memastikan kelancaran proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMP. Muhsin menyebut, sekolah-sekolah di wilayah pinggiran yang belum memenuhi kuota diberi keleluasaan membuka pendaftaran tambahan.
“Tujuannya agar tidak ada anak yang tertinggal, dan semua lulusan SD bisa tertampung. Sekolah dengan siswa belum mencukupi diperbolehkan menambah kuota sesuai standar, yaitu 32 hingga 34 siswa per kelas,” jelasnya.
Dari total 54 SMP negeri yang ada, tercatat 20 sekolah masih belum memenuhi kuota untuk tahun ajaran 2024/2025. Sementara itu, jumlah lulusan SD tahun ini mencapai sekitar 16.000 anak, dengan sekitar 13.000 sudah tertampung di berbagai satuan pendidikan.
Menindaklanjuti arahan Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana, Muhsin menegaskan bahwa tidak boleh ada satu pun anak usia sekolah yang terlewat dari akses pendidikan. Ia menyebut pendidikan bisa dilakukan tidak hanya di SMP negeri, tetapi juga di MTs, sekolah swasta, lembaga non-formal, hingga pondok pesantren.
“Mas Bup Dhito menekankan, semua anak usia sekolah harus sekolah,” tegasnya.
Muhsin juga mengimbau peran aktif orang tua untuk memastikan anak-anak mereka tidak melewatkan kesempatan bersekolah. Selama masa PPDB, Dinas Pendidikan terus melakukan monitoring dan evaluasi agar seluruh anak terserap sesuai kapasitas yang tersedia.
“Pendidikan adalah kunci masa depan. Kami mendorong semua pihak untuk berperan dalam memastikan tidak ada anak usia sekolah yang tertinggal,” pungkasnya.