PROBOLINGGO, Projatim.id Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Probolinggo menggelar Rapat Paripurna pada Rabu malam (23/7) di ruang sidang utama Gedung DPRD Kota Probolinggo. Agenda utama rapat adalah Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-fraksi atas Nota Keuangan Wali Kota Probolinggo terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.

Rapat ini merupakan kelanjutan dari agenda siang harinya, di mana Wali Kota Probolinggo, dr. Aminuddin, telah menyampaikan Nota Keuangan atas Raperda Perubahan APBD 2025.

Acara dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Probolinggo, Dwi Laksmi Syntha Kusumawardhani, didampingi Wakil Ketua II DPRD, Santi Wilujeng. Dari total 30 anggota DPRD, sebanyak 19 anggota hadir, sehingga rapat dinyatakan kuorum dan dapat dilaksanakan.

Hadir dalam kesempatan tersebut Wali Kota dr. Aminuddin, Wakil Wali Kota Ina Dwi Lestari, Sekretaris Daerah Kota Probolinggo Ninik Ira Wibawati, para asisten, staf ahli, kepala perangkat daerah, camat, dan lurah se-Kota Probolinggo.

Dalam pemandangan umum fraksinya, Fraksi PKS melalui juru bicara Dasno menyampaikan bahwa perubahan APBD ini merupakan langkah dinamis dalam pengelolaan keuangan daerah.

“Perubahan APBD harus tetap mengacu pada semangat RPJMD, menjaga konsistensi arah pembangunan, dan mengutamakan transparansi serta partisipasi publik dengan mendahulukan kepentingan prioritas masyarakat,” ujar Dasno.

Ia juga menyoroti pentingnya ketepatan belanja daerah, rincian penggunaan anggaran, dan optimalisasi pendapatan, termasuk pemanfaatan sisa lebih perhitungan anggaran (SilPA) tahun sebelumnya.

Secara umum, seluruh fraksi dalam DPRD Kota Probolinggo menyatakan persetujuannya terhadap Nota Keuangan Wali Kota atas Raperda Perubahan APBD 2025.

Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Probolinggo dr. Aminuddin menyampaikan apresiasi atas dukungan dan kelancaran pelaksanaan rapat.

“Alhamdulillah, rapat malam ini berjalan lancar. Pandangan umum dari fraksi-fraksi terhadap nota penjelasan PAPBD 2025 akan segera kami sikapi. Harapan kami, proses ini terus berlanjut dengan lancar hingga pembahasan di Badan Anggaran (Banggar). Dengan begitu, realisasi anggaran dalam perubahan ini bisa segera diwujudkan, terutama untuk program-program yang menyentuh langsung kepada masyarakat,” ungkapnya.

Dengan sinergi antara legislatif dan eksekutif, pembahasan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 diharapkan mampu memberikan manfaat besar bagi percepatan pembangunan serta peningkatan kualitas layanan publik di Kota Probolinggo.