MALANG, Projatim.id – Kampus Universitas Brawijaya (UB) pada Rabu (27/8) berubah menjadi panggung perlawanan rakyat. Massa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Resah Brawijaya (AMARAH BRAWIJAYA) mengepung gedung auditorium UB dengan teriakan lantang, menuding negara telah menjadi mesin impunitas yang terus melindungi penjahat HAM.
Koordinator Lapangan, Candra Pramana, menggelegar dalam orasi, “UB adalah kampus Munir! Dari tanah ini lahir martir HAM, dan dari tanah ini pula kami menuntut hentikan impunitas, adili pelaku, usut tuntas kasus Munir dan seluruh pelanggaran HAM berat di negeri ini! Jika negara menutup mata, maka rakyat yang akan membuka paksa!” tegasnya.
Massa aksi menuding langsung Jaksa Agung ST Burhanuddin sebagai simbol pengkhianatan terhadap konstitusi dan korban. Pernyataannya yang menyebut Tragedi Semanggi I & II bukan pelanggaran HAM berat dipandang sebagai penghinaan terang-terangan terhadap keluarga korban, dan bukti bahwa institusi negara sedang membangun tembok impunitas.
Tak berhenti di situ, AMARAH Brawijaya juga menyebut Komnas HAM sebagai lembaga mandul yang tak mampu menuntaskan kasus Munir, serta mengecam Polri sebagai institusi brutal yang menambah panjang daftar pelanggaran HAM.
Dalam sikap politiknya, mahasiswa mengajukan tujuh tuntutan keras mulai dari penetapan pembunuhan Munir dan Tragedi Kanjuruhan sebagai pelanggaran HAM berat, pemintaan maaf terbuka dari Jaksa Agung, reformasi total Polri, hingga seruan nasional agar rakyat ikut turun tangan mengawal agenda penegakan HAM.
“Negara ini bukan milik penjahat HAM. Munir bukan hanya nama, tapi simbol keberanian. Kanjuruhan bukan hanya tragedi, tapi luka bangsa yang harus diadili. Jika penguasa terus melindungi pelaku, maka penguasa itu sendiri adalah bagian dari kejahatan!”, terangnya. Candra
