MALANG | PROJATIM.ID– Pedagang Pasar Turen, Kabupaten Malang mengeluhkan kondisi pasar. Sebab kondisi pasar kian memprihatinkan. Hingga berujung sepinya pendapatan pedagang.
Maraknya pedagang yang berjualan di badan jalan dan lahan parkir disebut memicu kemacetan, kesemrawutan, serta berdampak langsung menurunnya jumlah pembeli yang masuk ke dalam pasar.
Keluhan tersebut disampaikan sejumlah pedagang resmi yang menempati kios dan los di dalam pasar.
Para pedagang mengaku dirugikan karena pembeli lebih memilih bertransaksi di luar area pasar yang dinilai lebih praktis, meski melanggar aturan tata ruang.
Menindaklanjuti aspirasi itu, DPC PROJO Kabupaten Malang turun langsung melakukan peninjauan dan dialog bersama pedagang, Rabu (11/2/2026).
Ketua DPC PROJO Kabupaten Malang, H. Ahmad Ghufron, M.Si menegaskan persoalan ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena menyangkut hajat hidup pedagang kecil.
“Kami menerima banyak aduan dari pedagang di dalam pasar yang merasa tidak adil. Mereka taat aturan, membayar retribusi, tapi justru kalah saing dengan pedagang yang berjualan di jalan dan lahan parkir. Ini harus ada penataan tegas dan solusi konkret,” tegas Ghufron.
Menurutnya, keberadaan pedagang di badan jalan bukan hanya merugikan pedagang resmi, tetapi juga mengganggu ketertiban umum dan keselamatan pengguna jalan. Kemacetan yang terjadi setiap hari di sekitar Pasar Turen disebut semakin parah, terutama pada jam-jam sibuk.
“Pasar itu harus tertib. Kalau lahan parkir dipakai jualan dan badan jalan jadi lapak, dampaknya luas. Pembeli enggan masuk, lalu lintas macet, dan wajah pasar jadi semrawut. Pemerintah daerah melalui dinas terkait harus segera turun tangan,” tambahnya.
Seorang pedagang di dalam pasar mengungkapkan bahwa omzetnya menurun drastis dalam beberapa bulan terakhir.
“Pembeli sudah berhenti di luar. Jarang yang masuk ke dalam. Padahal kami bayar retribusi rutin. Kalau terus begini, kami bisa gulung tikar,” keluhnya.
DPC PROJO Kabupaten Malang mendesak adanya penataan ulang secara menyeluruh dengan pendekatan persuasif namun tegas.
PROJO juga mendorong adanya dialog terbuka antara pedagang, pengelola pasar, dan pemerintah daerah agar solusi yang diambil tidak menimbulkan konflik baru.
“Kami siap mengawal sampai ada keputusan yang adil dan berpihak pada ketertiban serta keberlangsungan ekonomi rakyat kecil. Jangan sampai pasar tradisional kalah hanya karena lemahnya penataan,” pungkas Ghufron.
Situasi ini menjadi pekerjaan rumah serius bagi Pemerintah Kabupaten Malang agar Pasar Turen kembali tertib, nyaman, dan menjadi pusat ekonomi rakyat yang sehat serta berkeadilan.
Apabila kondisi ini tidak segera ada perbaikan dari dinas terkait, DPC PROJO akan mengirimkan surat audensi dengan DPRD Kabupaten Malang. (Red/gus)
