PASURUAN | PROJATIM.ID– Rencana pembangunan perumahan di kawasan hutan Prigen Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur mendapat penolakan warga. Sebab warga khawatir akan terjadi kerusakan lingkungan sehingga menyebabkan terjadinya bencana alam.
Bahkan ribuan orang yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Peduli Hutan (Gema Duta) menggelar demo besar-besaran di Prigen, Kabupaten Pasuruan.
Ribuan massa tersebut melakukan long march (jalan kaki dari titik kumpul Simpang Dung Biru Tretes sekitar pukul 10.00.
Mereka menggunakan kendaraan pribadi, pikup hingga ambulance. Dari titik aksi itu, massa kemudian menuju Jalan Letkol Telwe Limas Taman Wisata.
Tuntutan mereka menolak alih fungsi hutan setempat, dengan membawa berbagai poster dan spanduk protes penolakan alih fungsi hutan.
Adapun isi tulisan spanduk dan poster itu antara lain “Stop alih fungsi hutan” ” Save Hutan Tretes” dan “Aksi Damai Penolakan Realestate”.
Di lokasi itu, mereka menggelar mimbar bebas menolak rencana alih fungsi hutan jadi real estate yang dilakukan perusahaan pengembang.
Ketua Aliansi Gema Duta, Priya Kusuma mengatakan aksi yang dilakukan merupakan simbol kekuatan rakyat dalam menjaga sumber air dan ekosistem lokal di Prigen Pasuruan.
Terutama yang hendak dilakukan oleh PT Stasionkota Saranapermai.
Warga khawatir akan terjadi kerusakan lingkungan yang berdampak terjadinya bencana alam apabila dilakukan pembangunan di kawasan hutan.
“Ini belum ada alih fungsi hutan beberapa minggu kemarin itu kan saudara saudara kita yang di Beji itu kan mengalami kebanjiran yang sampai hari ini belum surut,” ujar Priya.
“Kemudian wahana wisata yang ada di lembah Pandawa itu kan mengalami banjir bandang juga padahal di situ tidak hujan,” sambungnya.
Priya juga membeberkan jumlah total alih fungsi hutan yang akan dijadikan pemukiman seluas 22,5 hektare.
Bahkan parahnya kawasan yang dulunya hutan kini statusnya telah berubah menjadi pemukiman.
“Luasanya 22,5 hektare, itu yang dahulu saya masih kecil masih hutan lindung. Sekarang kok jadi pemukiman,” cetus dia.
“Menurut ATR BPN itu petanya sudah jadi kuning yang notabene itu menjadi pemukiman. Padahal zaman saya kecil dulu itu hutan,” imbuhnya.
Dengan kondisi ini, Priya berharap kepada DPRD Pasuruan bisa menjadi palang pintu untuk mengawal terjadinya alih fungsi hutan tersebut.
Khususnya para wakil rakyat yang berada di panitia khusus (pansus) yang diharapkan bisa mengawal kasus alih fungsi hutan yang dilakukan PT Stasionkota Saranapermai.
“Tentu harapan kami rekomendasi yang dikeluarkan ke Bupati Pasuruan itu benar-benar sesuai dengan aspirasi dan tuntutan kami saat ini. Jadi pansus agar jangan keluar dari tuntutan warga masyarakat yang sudah menjadi kesepakatan bersama ini karena mereka wakil wakil kita. Jangan sampai loyo, jangan sampai mereka masuk angin,” pungkasnya. (Red/Gus)
