Projatim.id – Upaya memperluas dan memperkuat keberadaan ruang terbuka hijau di kawasan perbatasan Kota Malang mulai didorong DPRD Kota Malang melalui penganggaran tahun ini.
Langkah tersebut dinilai penting untuk menghadirkan kembali citra Kota Malang sebagai kota yang asri, teduh, dan nyaman bagi warga maupun pendatang.
Ketua Komisi D DPRD Kota Malang, Eko Herdiyanto, meminta Pemerintah Kota Malang mulai memprioritaskan penguatan ruang terbuka hijau (RTH) di wilayah perbatasan kota pada penganggaran tahun ini.
Menurut Eko, wajah Kota Malang dari seluruh pintu masuk, baik sisi utara, selatan, timur maupun barat, harus mampu memberikan kesan asri bagi masyarakat maupun wisatawan yang datang.
“Kita ingin ketika orang masuk Kota Malang langsung merasakan suasana kota yang hijau dan nyaman. Itu harus terlihat dari taman, pohon dan ruang hijaunya,” ujar Eko kepada wartawan, Rabu (13/5/2026) kemarin.
Pernyataan itu disampaikan usai rangkaian peringatan Hari Jadi ke-112 Kota Malang yang mengusung tema “Malang Kota Bersih Menuju Adipura untuk Indonesia ASRI”.
Eko menilai upaya meraih Adipura 2026 tidak cukup hanya berfokus pada persoalan kebersihan dan pengelolaan sampah.
Politisi PDI Perjuangan itu menegaskan, pemerintah daerah juga perlu memberi perhatian serius terhadap kondisi taman kota, ruang terbuka hijau, hingga kampung tematik yang mulai kehilangan daya tarik akibat kurangnya perawatan dan revitalisasi.
Menurutnya, identitas Kota Malang sebagai Kota Bunga perlahan memudar karena penghijauan dan pemeliharaan taman belum berjalan optimal.
“Kerindangan pohon-pohon dan taman-taman di Kota Malang ini sebenarnya punya potensi besar,” katanya.
Eko juga menyoroti kondisi sejumlah kampung tematik seperti Kampung Warna-Warni dan Kampung 3D yang sebelumnya sempat menjadi ikon wisata Kota Malang.
Namun, menurut dia, beberapa titik kini terlihat kusam karena minim perawatan berkelanjutan.
“Dulu kampung tematik itu luar biasa. Lampion hidup, taman kecil tertata, warna cat masih bagus dan menjadi daya tarik wisatawan. Sekarang ada beberapa titik yang mulai memudar,” ujarnya.
Ia menilai revitalisasi taman dan kampung tematik tidak bisa sepenuhnya dibebankan kepada masyarakat melalui swadaya. Pemerintah daerah, kata dia, perlu hadir melalui dukungan anggaran dan program pemeliharaan rutin.
Meski demikian, Eko mengakui keterbatasan anggaran masih menjadi kendala utama dalam pengelolaan ruang hijau di Kota Malang.
Dalam beberapa tahun terakhir, sebagian besar anggaran pemerintah disebut terserap untuk penanganan sampah yang volumenya mencapai sekitar 600 hingga 800 ton per hari.
Selain penanganan sampah, anggaran juga banyak dialokasikan untuk pemangkasan pohon dan kegiatan kebersihan rutin lainnya.
“Karena fokusnya ke sampah dan pemeliharaan rutin lainnya, akhirnya ada taman-taman yang perawatannya kurang maksimal,” tegasnya.
Komisi D DPRD Kota Malang turut menyoroti capaian ruang terbuka hijau Kota Malang yang saat ini masih berada di kisaran 17 hingga 18 persen. Angka tersebut dinilai belum memenuhi target nasional sebesar 20 persen.
Eko menyebut keterbatasan lahan menjadi tantangan tersendiri. Namun, ia menilai masih terdapat potensi pengembangan ruang hijau dari lahan fasilitas umum dan fasilitas sosial kawasan perumahan yang belum dimanfaatkan secara optimal.
“Masih banyak fasum-fasos perumahan yang belum diserahkan dan itu sebenarnya bisa menjadi potensi ruang hijau baru,” katanya.
Ia berharap momentum Hari Jadi ke-112 Kota Malang dapat menjadi titik awal untuk menghidupkan kembali citra Kota Malang sebagai Kota Bunga melalui perbaikan taman kota dan revitalisasi kampung tematik.
“Kalau taman dirawat rutin, kerusakan tidak akan besar. Yang penting ada komitmen supaya taman dan kampung tematik yang mulai terbengkalai bisa hidup kembali,” pungkasnya.




