MALANG, Projatim.id –Masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan aparat penegak hukum. Kali ini, beredar sebuah nomor WhatsApp +62 821-3366-1106 yang diduga digunakan oleh oknum tidak bertanggung jawab dengan mengaku sebagai anggota Polsek Klojen, Kota Malang.
Informasi tersebut mencuat setelah adanya laporan dari masyarakat yang menerima komunikasi dari nomor tersebut. Dalam percakapan yang dilakukan, pemilik nomor diduga berupaya meyakinkan korbannya dengan mengaku sebagai anggota kepolisian yang bertugas di Polsek Klojen.
Menyikapi hal tersebut, tim Projatim.id melakukan konfirmasi langsung kepada jajaran Polsek Klojen guna memastikan kebenaran identitas yang digunakan oleh pemilik nomor tersebut. Hasilnya, pihak Polsek Klojen memastikan bahwa nomor yang beredar itu bukan milik personel mereka.
Kanit Provos Polsek Klojen, AIPTU Webby, dengan tegas membantah bahwa nomor tersebut terdaftar sebagai nomor anggota Polsek Klojen.
“Posisi yang punya nomor telepon pak dan tidak ada anggota Polsek Klojen yang bernomor di atas. Penipuan pak,” tegas AIPTU Webby saat dikonfirmasi.
Pernyataan tersebut sekaligus menjadi klarifikasi resmi bahwa setiap aktivitas yang dilakukan oleh pemilik nomor tersebut tidak memiliki hubungan dengan institusi Polsek Klojen maupun Kepolisian Republik Indonesia.
Selain melakukan verifikasi kepada pihak kepolisian, penelusuran terhadap titik lokasi yang terhubung dengan nomor tersebut juga menunjukkan koordinat berada di -7.935413, 112.663300.
Lokasi tersebut diketahui tidak berada di lingkungan maupun area kerja Polsek Klojen, sehingga semakin memperkuat dugaan bahwa nomor tersebut digunakan oleh pelaku yang sengaja mencatut identitas anggota kepolisian untuk melancarkan aksinya.
Modus penipuan dengan mengatasnamakan aparat penegak hukum belakangan memang kerap terjadi. Pelaku biasanya berusaha membangun kepercayaan korban dengan menyebut identitas kepolisian, jabatan tertentu, atau bahkan menggunakan foto profil berseragam agar terlihat meyakinkan.
Setelah korban percaya, pelaku kemudian menjalankan berbagai modus, mulai dari meminta sejumlah uang, menawarkan bantuan pengurusan perkara, hingga meminta data pribadi yang dapat disalahgunakan.
Karena itu, masyarakat diminta untuk tidak mudah percaya apabila menerima telepon, pesan WhatsApp, maupun komunikasi lainnya dari pihak yang mengaku sebagai anggota kepolisian tanpa identitas yang jelas dan dapat diverifikasi.
Projatim.id bersama Polsek Klojen mengimbau seluruh masyarakat agar selalu melakukan pengecekan dan konfirmasi kepada kantor kepolisian terdekat apabila menerima pesan atau panggilan mencurigakan yang mengatasnamakan anggota Polri.
Warga juga diingatkan untuk tidak memberikan informasi pribadi, data perbankan, kode OTP, PIN, maupun melakukan transfer dana kepada pihak yang identitasnya belum dapat dipastikan. Jika menemukan indikasi penipuan serupa, masyarakat diharapkan segera menyimpan bukti percakapan dan melaporkannya kepada pihak berwenang agar dapat ditindaklanjuti.
Dengan adanya klarifikasi dari Polsek Klojen ini, diharapkan masyarakat semakin waspada terhadap berbagai bentuk kejahatan digital yang memanfaatkan nama institusi negara untuk memperoleh keuntungan pribadi. Kewaspadaan dan verifikasi menjadi langkah penting agar tidak menjadi korban penipuan yang merugikan secara materiil maupun psikologis.
