PASURUAN, Projatim.id – Merasa difitnah dan dicemarkan namanya oleh pemberitaan sejumlah media nasional, Rudi Hartono, anggota DPRD Kabupaten Pasuruan dari Fraksi PKB, mengambil langkah tegas.
Pada Selasa (22/07/2025), Rudi mendatangi kantor Dewan Pers di Jakarta untuk melaporkan media-media yang menyebarkan informasi bohong (hoaks) terkait tuduhan dirinya dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas perkara dana hibah Jawa Timur.
“Saya tidak pernah dipanggil, tidak pernah menerima surat, dan tidak pernah jadi saksi di kasus apa pun di KPK,” tegas Rudi dengan nada geram.
Langkah hukum ini, kata Rudi, bukan tanpa alasan. Pemberitaan yang terlanjur menyebar dinilainya telah merugikan dirinya sebagai wakil rakyat, mengganggu stabilitas internal legislatif, serta memicu kegaduhan di masyarakat Kabupaten Pasuruan.
Lebih lanjut, Rudi menegaskan bahwa dirinya tidak pernah dikonfirmasi sebelumnya oleh media-media yang memberitakan hal tersebut. Hak jawab pun tidak diberikan, meski ia sudah melayangkan surat permintaan klarifikasi.
“Faktanya, sampai hari ini saya tidak diberi ruang sedikit pun untuk meluruskan. Ini bukan sekadar abai, tapi sudah mencederai prinsip dasar jurnalistik,” ujarnya.
Tak hanya reputasinya yang tercoreng, Rudi mengungkapkan keluarganya juga mengalami tekanan psikologis akibat pemberitaan sepihak itu.
“Saya bukan anti-kritik. Tapi kalau media sudah jadi alat penghakiman tanpa fakta, maka ini harus diluruskan. Dewan Pers saya harap bisa jadi wasit yang adil,” ucapnya.
Rudi menekankan bahwa kebebasan pers harus berjalan seiring dengan tanggung jawab dan profesionalisme. Ia berharap kasus ini menjadi pelajaran bersama, bukan hanya bagi jurnalis, tetapi juga masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya.