Kabarjatim.id — Anggota Komisi XIII DPR RI, Dra. Hj. Anisah Syakur, M.Ag, melakukan kunjungan kerja spesifik ke Kawasan Karya Cipta dalam rangka peninjauan langsung terhadap ekosistem berbasis kekayaan intelektual (KI). Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Komisi XIII untuk memastikan perlindungan, pengembangan, dan pemanfaatan KI berjalan optimal di berbagai daerah.
Dalam kunjungan tersebut, Anisah Syakur menyampaikan bahwa sektor berbasis kekayaan intelektual merupakan salah satu sumber daya ekonomi kreatif yang perlu mendapatkan perhatian serius. Ia menekankan pentingnya menghadirkan regulasi yang efektif, fasilitas pendukung, serta pendampingan terhadap para pelaku karya cipta agar mampu bersaing di tingkat nasional maupun global.
“Kawasan berbasis kekayaan intelektual seperti ini adalah ruang penting untuk melahirkan inovasi. Tugas kami memastikan perlindungan hukum, penguatan kapasitas, dan keberlanjutan ekosistemnya betul-betul terpenuhi,” ujar Anisah Syakur.
Selain berdialog dengan para pengelola dan pelaku kreatif, Anisah juga meninjau berbagai fasilitas yang menjadi pusat aktivitas karya cipta. Ia mendorong agar pemerintah daerah dan kementerian terkait memperkuat kolaborasi untuk mempercepat layanan pendaftaran KI, meningkatkan literasi masyarakat, serta menyediakan akses pembinaan dan pembiayaan.
Menurutnya, perlindungan kekayaan intelektual bukan sekadar urusan legalitas, tetapi investasi jangka panjang bagi kemajuan bangsa. “Kita perlu memastikan bahwa setiap karya, inovasi, dan kreativitas anak bangsa terlindungi dan dapat memberikan manfaat ekonomi yang nyata,” tegasnya.
Kunjungan kerja spesifik ini diharapkan dapat menjadi dasar evaluasi Komisi XIII dalam memperkuat kebijakan dan dukungan terhadap sektor kreatif agar semakin maju, berdaya saing, dan memberikan kontribusi signifikan bagi pembangunan nasional.
