JAKARTA, Projatim.id – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menggelar rapat paripurna ke-20 dalam rangka pembukaan masa sidang IV tahun 2024-2025. Sidang yang berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (24/6), dipimpin langsung oleh Ketua DPR RI Puan Maharani.
Mendampingi Puan di kursi pimpinan hadir pula para Wakil Ketua DPR RI, yakni Adies Kadir, Saan Mustopa, Cucun Ahmad Syamsurijal, dan Sufmi Dasco Ahmad. Rapat dimulai pukul 10.00 WIB dan mencatat kehadiran 320 anggota dari total 579 legislator.
“Berdasarkan laporan dari Sekretariat Jenderal DPR RI, daftar hadir pada awal rapat paripurna hari ini telah ditandatangani oleh 266 anggota, ditambah 54 anggota yang menyampaikan izin. Jadi total sebanyak 320 anggota dari seluruh fraksi hadir,” ujar Puan.
Dengan kuorum telah tercapai, Puan pun membuka jalannya rapat secara resmi. “Dengan membaca bismillahirrahmanirrahim, perkenankan kami membuka rapat paripurna DPR RI ke-20 masa persidangan IV tahun sidang 2024-2025,” lanjutnya.
Sidang dibuka dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, disusul pidato pembukaan oleh Ketua DPR. Paripurna ini menandai berakhirnya masa reses yang dimulai sejak 27 Mei lalu.
Dalam masa sidang IV, salah satu agenda utama yang akan dibahas adalah Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), yang telah mulai dibahas Komisi III selama masa reses.
Sebelumnya, dalam paripurna terakhir masa sidang III, DPR RI menyampaikan 12 poin catatan penting kepada pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Di antaranya:
- Insiden pemusnahan amunisi kedaluwarsa di Garut
- Percepatan pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) tahun 2025
- Peningkatan angka pemutusan hubungan kerja (PHK), termasuk di sektor media dan televisi
- Kebijakan stabilisasi pasokan dan harga pangan nasional
- Tarif resiprokal dari Amerika Serikat terhadap kinerja ekonomi nasional
- Akses perumahan untuk masyarakat berpenghasilan rendah
- Perbaikan tata kelola sektor migas dan hilirisasi tambang
- Rencana pengadaan vaksin TBC M72
- Temuan BPOM soal keracunan pangan di 10 provinsi
- Wacana pencabutan moratorium pengiriman pekerja migran ke Timur Tengah
- Pengaruh media sosial terhadap anak
- Penanganan dan rehabilitasi kasus narkoba
Puan juga menekankan pentingnya tanggapan cepat dari pemerintah terhadap hasil pengawasan DPR pada masa sidang sebelumnya. (**/Adr/Red)